Kronologi kejadian dialami Cem. Saat akan mengambil gambar plang nama UPT BKN Mataram dari luar tembok kantor sekitar Pukul 09.50 Wita.
Sebelum pengambilan gambar, ia meminta izin kepada pegawai UPT BKN Mataram yang duduk persis di depan pintu masuk kantor tersebut.
Karena tidak ada respon dan pengambilan gambar dari luar yang menjadi ruang publik, Cem mengambil handphone dan mencoba memotret.
Tiba tiba ia dihardik seorang petugas keamanan. “Saya diteriaki dan dilarang mengambil gambar,” ujar Cem.
Penjaga keamanan datang menghampiri dan menanyakan identitas dan asal.
Korban menjelaskan identitas dan asal media tempatnya bekerja. Penjaga keamanan yang mengaku mendapatkan perintah dari Kepala UPT BKN Mataram tetap tidak memperbolehkan pengambilan gambar.
Jika ingin mengambil gambar, harus ada surat tugas. Korban berusaha menjelaskan maksud pengambilan gambar sebagai pendukung berita terkait lokasi 1.435 pelamar PPPK Kota Mataram yang akan mengikuti tes kompetensi dasar.