Menurut Wirawan, kebijakan untuk menghentikan pengiriman penerima beasiswa yang baru ke luar negeri, sesungguhnya telah dimulai dari 2023.
“Alasannya sederhana, program unggulan dalam RPJM 2018-2023 ini sudah jauh melampaui target kinerja yang ditetapkan dalam RPJM,” ungkapnya.
Dalam RPJM, targetnya hanya 1000 mahasiswa penerima beasiswa luar negeri dan dalam negeri. Realisasinya sekarang sudah melebihi 5000 penerima beasiswa kata Haji Wirawan.
Untuk beasiswa umum (ke luar negeri) sudah terealisasi 780 Mahasiswa. Untuk beasiswa dalam negeri sudah 4000an lebih.
Beasiswa Dalam negeri ini meliputi beasiswa stimulan unggulan dan beasiswa stimulan kerjasama jelas Wirawan.
Itulah sebabnya, dalam Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang menjadi rujukan penyusunan APBD 2024, anggaran untuk pengiriman yang baru tidak dialokasikan, yang ada hanya anggaran untuk membiayai mahasiswa yang masih menempuh studi.