Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Tak hadiri panggilan hari ini, KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Pj Gubernur NTB besok, Lalu Gita Ariadi siap hadir

Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, MSi., tak penuhi panghilang KPK hari ini karena harus menghadiri Sidang Paripurna DPRD NTB

“KPK membutuhkan keterangan beliau untuk melengkapi kelengkapan syarat yuridis formil,” ucap Rudi Gunawan kepada wartawan Minggu (19/11/2023).

Rudy Gunawan pun tak ingin berspekulasi soal pemanggilan Pj Gubernur NTB tersebut. Dia meminta seluruh pihak menunggu hasil pemanggilan resmi dari KPK.

Meski demikian, Kepala Biro Hukum Pemprov NTB ini menjamin tidak ada masalah dengan SIUP yang diterbitkan Lalu Gita saat menjadi Kadis DPMPTSP NTB. Pemanggilan tersebut dikatakan hanya sebagai syarat yuridis formil dalam proses penyidikan KPK.

“Tidak ada permasalahan di dalam SIUP yang diterbitkan oleh DPM-PTSP saat itu, krn sudah sesuai dgn prosedur, yaitu atas dasar adanya Pertek dari Dinas teknis, yang dalam hal ini adalah Dinas ESDM. KPK membutuhkan keterangan beliau untuk melengkapi kelengkapan syarat yuridis formil,” ungkap Rudy Gunawan.

Dia juga menambahkan, dugaan Tindak Pidana Gratifikasi yang disidik oleh KPK terkait PT. Tukad Mas, kemungkinan besar adalah adanya ‘deal’ (Gratifikasi) yang diterima oleh Walikota Bima dari PT. Tukad Mas selaku pelaksana beberapa proyek pembangunan konstruksi di Kota Bima Tahun 2018-2023.***

Bagikan

Artikel Terkait