Tak banyak persiapan yang dilakukan Gita Ariadi terhadap pemeriksaan ini, namun dia sudah menyiapkan dokumen sesuai dengan yang diminta KPK.
“Persiapan sudah, saya pikir yang paling relevan soal izin, data pasti kita bawa,” tegas Gita Ariadi.
Menjadi saksi untuk kasus korupsi sebenarnya bukan pertama kali menghadap Pj Gubernur NTB ini. Beberapa waktu yang lalu, dia juga pernah diminta hadir sebagai saksi oleh Kejati NTB untuk kasus dugaan dugaan tambang pasir besi Lombok Timur.
Meski demikian, kabar Gita Ariadi yang akan diperiksa KPK sempat membuat geger masyarakat Nusa Tenggara geger.
Bagaimana tidak? Tiada angin dan hujan tiba-tiba beredar luas surat pemanggilan KPK terhadap Plt Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, Msi., terkait kasus dugaan korupsi Walikota Bima H Muhammad Lutfi (HML).
Dalam surat pemanggilan KPK tersebut, termuat isi Gita Ariadi diminta menghadap ke Penyidik KPK pada Senin 20 November 2023 pukul 10.00 wita hari ini, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Walikota Bima Periode 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima.
Kabarnya, Gita Ariadi diperiksa KPK terkait dengan izin terhadap salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.