KUPAS NTB – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Rabu, 10 April 2024, pada sidang isbat.
Keputusan pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1445 H tersebut ditetapkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ini berlangsung di Kantor Kemenag ini pada Selasa (9/4/24) sore.
SIdang isbat ini dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.
“Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan Hari Raya Idul Fitri, dikutip kupasntb.com dari YouTube Kemenag RI.
Menurut Yaqut, penentuan Hari Raya Idulfitri 2024 menggunakan dua metode di antaranya hisab dan rukyat.
Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Dia menambahkan, Kementerian Agama menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. ***