Serahkan Ratusan SK PPPK, PJ Bupati Lombok Timur: Layani Masyarakat dengan Baik

Serahkan Ratusan SK PPPK, PJ Bupati Lombok Timur: Layani Masyarakat dengan Baik
Pj Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Tofik

Disamping mendapatkan hak-hak yang didapatkan, seperti gaji. Sebagai pegawai pemerintahan juga wajib menjadi perekat dan pemersatu NKRI.

Dalam kesempatan itu, PJ Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Tofik juga meminta agar para pegawai dapat menjaga netralitas pada gelaran Pilkada yang akan digelar pada November 2024.

“Jadilah ASN yang netral, dan melayani masyarakat dengan baik. Serta tidak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye,” ucap Juaini Taofik.

Juani Tofik juga menyebutkan beberapa hal-hal yang harus dihindari guna menjaga netralitas, seperti; tidak diperkenankan mengikuti kampanye.

Selanjutnya tidak diperbolehkan menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut ASN.

ASN juga tidak boleh menjadi peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lainnya. Selain itu, dilarang keras berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

ASN juga dilarang membuat keputusan atau tindakan yang dapat merugikan pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Juaini Tofik juga meminta kepada para pegawai supaya menjadi ASN yang netral dan melayani masyarakat dengan baik, sehingga terhindar dari larangan-larangan yang tadi disebutkan.

BACA JUGA:   Sambut Ramadhan, PKK Mataram gelar safari, santunan kaum dhuafa hingga tadarus khataman Al Quran
Bagikan

Artikel Terkait