“Sekitar pukul 07.40 wita korban ditemukan di aliran Sungai Lingkungan Peropok, Semayan, Praya yang berjarak sekitar 2 Km dari TKP,” jelas Agus.
Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama warga melakukan evakuasi dan membawa korban menuju RSUD Lombok Tengah namun saat diperjalanan korban sudah dalam keadaan tewas.
Ia juga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan menolak untuk dilakukan Autopsi.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi dengan disertai Surat Penolakan Autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut adalah musibah,” pungkas Agus. ***