Namun pelaku mengetahui kedatangan Polisi dan berhasil melarikan diri dan bersembunyi ke Daerah Sekayu Batu Engkau perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Pada Ahad 26 November 2023 Resmob Polres Grogot dan Polres Pasir melakukan penangkapan di lokasi tersebut dimana pelaku sedang tidur di area sawit milik perusahan yang rencananya terduga pelaku akan bekerja.
Pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung berangakat menuju Balikpapan Kalimantan Timur untuk membawa terduga pelaku ke Polres Lombok Utara.
Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku, ia mengakui perbuatannya dan Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa sebuah pakaian Tekstil.
Sebuah celana dalam warna putih kombinasi Ungu milik korban yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut yang terdapat sperma terduga pelaku.
Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat dan sebuah KTP. ***