Iklan lotim

Selain Pj Gubernur NTB, ada dua nama lain yang panggil KPK untuk diperiksa, ternyata mereka adalah…

Selain Pj Gubernur NTB, ternyata masih ada dua orang saksi yang diperiksa oleh KPK pada hari yang sama.

Walau demikian, kabar Gita Ariadi akan diperiksa KPK sempat membuat geger masyarakat Nusa Tenggara geger.

BACA JUGA:   NTB dapat anugerah Provinsi Informatif di Istana Wapres

Bagaimana tidak? Tiada angin dan hujan tiba-tiba beredar luas surat pemanggilan KPK terhadap Plt Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, Msi., terkait kasus dugaan korupsi Walikota Bima H Muhammad Lutfi (HML).

Mantan Walikota Bima H Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi dan gratifikasi

Dalam surat pemanggilan KPK tersebut, termuat isi Gita Ariadi diminta menghadap ke Penyidik KPK pada Senin 20 November 2023 pukul 10.00 wita hari ini, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Walikota Bima Periode 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima.

Kabarnya, Gita Ariadi diperiksa KPK terkait dengan izin terhadap salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Plt Gubernur NTB tersebut diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Pasalnya, saat dugaan kasus korupsi dan gratifikasi terjadi, Gita Ariadi memang pernah menjabat Kepala DPMPTSP NTB.

Terkait hal ini, kepada wartawan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemanggilan ini.

“Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi,” ungkap Ali Fikri Sabtu (18/11/2023).

Bagikan

Artikel Terkait