KUPAS NTB – Nama Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat H Lalu Gita Ariadi, MSi., ikut terseret ke pusaran kasus korupsi dan gratifikasi mantan Walikota Bima H Muhammad Lutfi.
Dua hari terakhir ini nama Gita Ariadi menjadi perbincangan publik gara-gara surat pemanggilan oleh KPK tersebar luas di grup Whatsapp. Banyak spekulasi yang muncul soal alasan KPK memanggil Gita Ariadi.
Memang dalam surat tertulis pemanggilan sebagai saksi, namun ada yang menduga pemanggilan ini kemungkinan berawal dari kincauan pengusaha yang membuat ijin di Kantor Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB kata Pj Gubernur NTB masih menjabat.
Dugaan ini semakin menguat ketika terkuak fakta jika ternyata KPK tak hanya memanggil Pj Gubernur NTB sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/11/2023) mengatakan, hari ini (Senin kemarin) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Selain Gita Ariandi, ada dua orang saksi lain yang juga dipanggil KPK. Dan kedua orang saksi itu berasal dari pihak swasta.
Namun kemarin, Pj Gubernur NTB berhalangan hadir dari panggilan KPK. Namun KPK tak putus asa, lembaga penegak hukum bagi para koruptor ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gita Ariadi besok (Selasa 21 November 2023).