Iklan Gub-Wagub NTB baru

Sekda NTB gelar rakor terkait penataan izin operasi tambak

Sekda NTB
Sekda NTB bahas perizinan tambak

Di Sumbawa, data dari DKP Provinsi NTB menunjukkan bahwa ada 106 tambak yang sudah memiliki izin usaha perikanan.

Namun, berdasarkan catatan Pemda Sumbawa, total izin yang tercatat mencapai 131.

“Selain itu, ada juga 885 tambak udang yang beroperasi ilegal di area tersebut,” ujar Dian.

Dian mengungkapkan bahwa tambak udang menjadi titik perhatian utama karena fungsi strategisnya bagi NTB dan Indonesia.

Selama empat tahun terakhir (2021–2024), NTB telah menjadi provinsi dengan produksi udang tertinggi di Indonesia, mengalahkan Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sepanjang periode itu, jumlah produksi udang di NTB mencapai 197.040.111 ton.

Indonesia juga dikenal sebagai negara pengekspor udang terbesar keempat, dengan sumbangan sebesar 6,6 persen dari total ekspor udang global pada 2022 (data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2023).

Udang menyumbang sekitar 34% dari total pendapatan sektor kelautan dan perikanan nasional, yang menunjukkan bahwa komoditas ini sangat krusial bagi ekonomi Indonesia.

Hadir juga Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTB, Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Kepala BKKPN Kupang, serta kepala daerah/sekda kabupaten/kota.

Pertemuan akan dilanjutkan dengan pelaku usaha serta dilakukan pengawasan lintas sektor yang melibatkan dinas terkait, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha tambak.

Bersama tim terpadu dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, KPK akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa pelanggar aturan akan mendapatkan sanksi tegas.***

Bagikan

Artikel Terkait