Satres narkoba Polres Lotim tangkap terduga penyalahgunaan narkoba

Polres Lotim tangkap terduga narkoba.
Satres narkoba Polres Lotim berhasil menangkap seorang terduga narkoba.

KUPAS NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Lotim berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Sabtu (25/11/23).

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman menerangkan; penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satres narkoba menerima informasi bahwa salah satu rumah yang ada di Desa Masbagik Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi. 

Adanya Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU Irvan Surahman memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian. 

BACA JUGA:   Ganjar-Mahfud komitmen ciptakan 17 juta lapangan kerja untuk tekan angka pengangguran

Setelah Informasi berhasil dikumpulkan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ” IN” .

Menurut Osman saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian petugas tidak menghasilkan barang bukti.

Namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam bantal tidur.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (Satu) Bungkus Klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 38 (Tiga Puluh Delapan) Butir Ekstasi warna Merah Muda Bentuk Minion,1 (Satu) Buah Timbangan,1 (Satu) Bungkus Klip Kosong.

BACA JUGA:   Pasrah, begini kondisi Ammar Zoni saat digerebek polisi karena kasus narkoba: Dia orangnya...
Bagikan

Artikel Terkait