KUPAS NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Lotim berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Sabtu (25/11/23).
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman menerangkan; penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satres narkoba menerima informasi bahwa salah satu rumah yang ada di Desa Masbagik Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi.
Adanya Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU Irvan Surahman memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian.
Setelah Informasi berhasil dikumpulkan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ” IN” .
Menurut Osman saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian petugas tidak menghasilkan barang bukti.
Namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam bantal tidur.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (Satu) Bungkus Klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 38 (Tiga Puluh Delapan) Butir Ekstasi warna Merah Muda Bentuk Minion,1 (Satu) Buah Timbangan,1 (Satu) Bungkus Klip Kosong.