Keempatnya sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan operasi untuk memastikan wilayah Bima bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Iptu Dediansyah. ***