Iklan lotim

RS Mandalika sosialisasikan 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS

RS Mandalika sosialisakan 21 pelayananan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS (Diskominfotik)

KUPAS NTB – RS Mandalika menggelar sosialisasi dan edukasi layanan kesehatan yang tidak tertanggung BPJS Kesehatan,  tercatat sebanyak 21 jenis layanan.

Menurut Ketua Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RS Mandalika, Maslahhatul Wardani, hal ini penting disampaikan ke masyarakat karena belum semua mengetahui layanan kesehatan yang tidak tertanggung oleh BPJS.

“RS Mandalika berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam mencapai Universal Health Coverage demi kesejahteraan masyarakat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat semakin teredukasi,” jelas Wardani, usai  sosialisasi Selasa (12/12).

BACA JUGA:   TKD Kabupaten Sumbawa targetkan Prabowo-Gibran menang 66,78 % suara, perkuat basis militan dari Pemilu terdahulu

Sebnagaimana diketahui, sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, Rumah Sakit Mandalika Provinsi NTB per 1 Juli 2023 telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam kaitan itu, Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) bersama Petugas Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RS Mandalika menggelar sosialisasi dan edukasi Layanan Kesehatan yang tidak tertanggung Bpjs Kesehatan.

Sementara itu, Petugas Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Ns. Nyoman Kusala Putra, sebagai pemateri utama, mengulas 21 layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018.

BACA JUGA:   Keberadaan Suhaili dalam TKD membuat ektabilitas Prabowo-Gibran semakin naik, yakin akan dulang suara NTB melebihi target
Bagikan

Artikel Terkait