Jadi singkatnya, kehidupan Fatah sangat jauh dari klaim pengusaha kakap yang kerap menjadi sponsor calon sekelas Bupati. Yang bersedia secara sukarela menggelontorkan dana puluhan miliar demi memenangkan jagoan yang didukungnya.
Dengan melihat kondisi ekonomi Fatah, mustahil rasanya julukan sebagai penyokong dana kampanye Rintun disematkan padanya. Namun kenapa media online tersebut berani membuat statmen sumber yang menyakini Fatah sebagai sumber dana kampanye Rintun?
Media ini pun mencoba menelusuri peran atau posisi Fatah sehingga dikait-kaitkan dengan Paslon Calon Bupati Lombok Barat nomor urut 1 tersebut. Apa benar Fatah ini merupakan salah satu sponsor dana kampanye Rintun?
H Moh Tohri Azhari SH Kuasa Hukum Rintun ketika dikonfirmasikan, membantah keras jika Fatah disebut sebagai penyokong dana kampanye Rintun. Bahkan, kata H Tohri, Fatah tidak masuk dalam struktur tim sukses Rintun seperti yang terdaftar di KPU Lombok Barat. Hanya saja Fatah merupakan simpatisan Rintun yang ada di Desa Giri Tembesi.
“Bapak Fatah disebut sebagai penyokong dana Rintun itu berita hoax, fitnah kejam. Beliau bahkan tidak terdaftar dalam struktur tim sukses Rintun, tidak sebagai Korlapkab, Korlapdes ataupun KorlapTPS, bisa kalian cek ke KPU,” ucap H Tohri kepada wartawan media ini Rabu (20/11) sore.
Namun, tambah H Tohri, pihaknya mengakui Fatah sebagai simpatisan setia Rintun, dan terlepas dari cobaan yang dia hadapi saat ini, Rintun sangat mengapresiasi dukungan Fatah selama ini kepada Rintun.
Hanya saja pihak Rintun tak menyangka, musibah yang menimpa Fatah justru dimanfaatkan lawan politik untuk membuat berita hoax baru untuk merusak nama baik Rintun.
“Fitnah bertubi-tubi menyerang Rintun menjelang pencoblosan ini, tapi ini membuktikan jika Rintun dipadang sebagai kompetitor yang paling ditakuti pihak lawan, dan fitnah ini justru semakin menambah semangat Tim Rintun untuk memenangkan Pilkada Lombok Barat,” tegas H Tohri.