KUPAS NTB – Seorang jurnalis harus memahami kode etik jurnalistik karena kode etik ini menjadi pedoman untuk menjaga profesionalisme dan standar jurnalisme.
Kode etik jurnalistik berisi prinsip-prinsip etika dan praktik baik yang harus dipatuhi oleh jurnalis. Kode etik jurnalistik juga berfungsi untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat, adil dan dapat dipercaya.
Namun sepertinya hal ini tidak dilakukan seorang oknum jurnalis yang diduga telah membuat berita hoax tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat Farin-Khairatun (Rintun).
Dan parahnya lagi, berita hoax itu berani ditayangkan di salah satu media online yang tidak terdaftar resmi di Dewan Pers. Itu sebabnya pihak Rintun akan mengajak Dewan Pers untuk melacak identitas wartawan tersebut untuk meminta pertanggungjwabannya yang dinilai sangat mencemarkan nama baik Rintun.
Tanpa konfirmasi ke kubu Rintun, media online tersebut menulis sebuah berita hoax pada 19 November 2024, dengan menyebutkan kabar, seorang laki-laki bernama Fatah sebagai penyokong dana kampanye dari Farin-Khairatun telah ditangkap BNNP karena kasus narkoba.
Parahnya, media tersebut tak menyebutkan nama sumber sebagai dasar bahwa Fatah adalah penyokong dana kampanye Rintun. Namun dengan gamblangnya media tersebut menulis berita hoax tersebut dengan dalil informasi tersebut didapat dari salah satu narasumber yang tidak ingin dipublish namanya.
Penasaran dengan sosok Fatah, media ini kemudian mencari tahu kebenarannya siapa sebenarnya sosok Fatah yang disebut-sebut mampu membiayai sebuah kampanye sekelas Bupati, sehingga dituduh sebagai penyokong dana kampanye salah satu calon di Lombok Barat.
Rupanya nama asli pria bernama Fatah ini adalah Supatah, namum kerap disapa dengan panggilan Fatah. Dia ternyata warga desa biasa yang mentap di Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung Lombok Barat.
Rumahnya lumayan besar, tapi masih sekelas besarnya rumah masyarakat pedesaan. Dan ketika mencoba bertanya ke para tetangga sekitarnya apakah Fatah memiliki kehidupan yang glamor bak pengusaha kelas kakap, mereka hanya tertawa. Karena kehidupan sehari-hari Fatah dan keluarganya tak beda dengan masyarakat desa pada umumnya.
Fatah tak punya pekejaan tetap, sehari-hari dia berdagang beras. Dia sering ke sawah untuk menendak (membeli) hasil panen petani untuk dijual kembali. Kadang jika musim panen belum tiba, Fatah mencari barang sembako lain untuk berjualan.