Iklan Pemprov NTB

Respon desakan Mahfud MD, KPK akan lakukan proses hukum

Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, siap proses hukuk analisa PPATK (foto : dok KPK)

KUPAS NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bergeming. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memang mendesak lembaga anti rasuah itu menyelidiki laporan hasil analisa PPATK, terkait dugaan transaksi janggal dana kampanye.

KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri sebelumnya mengutarakan KPK belum menerima laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal, dan duga berhubungan demean dan kampanye pemilu 2024. Kendati demikian, KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut, setelah dikriim PPATK.

“PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK. Jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK akan melakukan proses hukum,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA:   Firli Bahuri masih Ketua KPK? Ini kata istana…

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan lembaganya menemukan dugaan transaksi janggal terkait Pemilu dalam jumlah yang sangat besar mencapai triliunan rupiah.

Temuan itu, lanjut Ivan, berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023. Ivan mengatakan KPU dan Bawaslu sudah menerima semua data tersebut. “Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol,” kata Ivan, dikutip detik.com.

Menkopolhukam, Mahfud MD kemudian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPK melakukan pemeriksaan transaksi janggal ratusan miliar yang diduga dipakai untuk dana kampanye Pemilu 2024.

BACA JUGA:   11 orang serta uang ratusan juta rupiah diamankan KPK dalam OTT di Kalimantan Timur

Bagikan

Artikel Terkait