Iklan lotim

Resmi Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama dan meminta hak asuh anak

Screenshot @riia.riciss (Foto Ria Ricis bersama Teuku Ryan membentuk pose tangan love)

KUPAS NTB – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Ria Ricis dan suaminya, Teuku Ryan. Ricis menggugat cerai sang suami yang telah menikahinya selama dua tahun terakhir.

Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/01). Gugatan tersebut didaftarkan Ria Ricis secara e-court atau elektronik.

“Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah di kantornya, Rabu (31/01).

BACA JUGA:   Mahasiswa KKN PMD Unram berikan penyuluhan pupuk organik di Desa Ketangga, Lombok Timur

Taslimah menyebut Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak,” tuturnya.

Ditanya soal alasan cerai, Taslimah menyebut belum ada alasan spesifik. Secara umum, Ria Ricis hanya menggugat tiga hal seperti yang disebutkan di atas.

Bagikan

Artikel Terkait