Saat ini kasus tersebut sudah di limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Loteng guna penanganan lebih lanjut.
Terduga pelaku melakukan persalinan sendiri didalam kamar mandi dengan cara memaksa bayi ditarik agar cepat keluar selanjutnya dibuang melalui lubang ventilasi untuk menghilangkan jejak mengingat saat diantar ke PKM Kopang terduga pelaku mengaku sedang dalam keadaan haid.
Saat ini, Unit Reskrim dan Unit IK Polsek Kopang untuk melakukan pencarian terhadap (A) yang diduga merupakan pacar dari terduga pelaku untuk dimintai keterangan.***