Ditambahkan Ryan Idha SH, PT Rezka Nayatama telah melakukan sosialisai secara bertahap di tingkat jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Sosialisasi ini ditujukan sebagai bentuk komitmen baik untuk menjalin komunikasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Akan tetapi, pihak PT Rezka Nayatama melalui government relation-nya, tersendat di tingkat Kepala Desa dan Kepala Dusun. Hal ini terbukti melalui proses persebaran surat pernyataan resmi dari Direktur PT Rezka Nayatama terkait komitmen perusahaan untuk masyarakat Sekotong Barat.
“Kami datang langsung ke rumah Bapak Sohbi, Kepala Dusun Pengawisan, kami diterima langsung, di berugak kediamannya. Kami sampaikan niatan baik perusahaan untuk berkomitmen dalam membangun Dusun Pengawisan dan secara langsung menyerahkan ratusan lembar soft coppy pernyataan dari Pak Dir, pimpinan kami, yang berisi komitmen perusahaan. Namun justru kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan Pi’i kakak kandung dari Sohbi untuk bisa menyelesaikan pembicaran terkait dengan aktivitas di lahan yang terdapat di Dusun Pengawisan. Menurut kami, ada kejanggalan jika diujung kami diarahkan berkomunikasi dengan Pi’i yang merupakan pemilik resto ilegal di atas tanah PT Rezka Nayatama, kami hanya ingin bertemu dengan masyarakat secara langsung, bukan pemilik resto illegal di tanah PT Rezka Nayatama” ungkap Ryan Idha SH, menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Ribuan lembar Softcopy pernyataan dari pimpinan PT Rezka Nayatama tertanggal 12 September 2023 telah disebarkan melalui aparatur Desa Sekotong Barat dan Kepala Dusun yang terdapat di lingkar wilayah perusahaan. Namun anehnya, masyarakat di Dusun Pengawisan tidak menerima surat pernyataan tersebut secara merata yang dititpkan melalui Sohbi selaku Kepala Dusun Pengawisan.