Iklan Pemprov NTB

PT Angkasa Pura I Lombok belum bayar PBB eks Bandara Selaparang Rp 700 juta

Eks Bandara Selaparang
Eks Bandara Selaparang belum bayar PBB, PT Angkasa Pura ditagih

Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengaku Pemerintah Kota Mataram sudah menjalankan kewajiban. PT Angkasa Pura juga harus melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Angkasa Pura juga harus melaksanakan kewajibannya,” tegasnya.

Secara terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Minggus Gandeguai, mengatakan PBB belum dibayarkan bukan kategori tunggakan, tetapi penundaan.

“Karena ada perjanjian kerjasama dengan pemprov NTB, harus di-clear-kan dulu,” katanya. ***

Bagikan

Artikel Terkait