Kontroversi
Hasyim pernah dilaporkan oleh Sekjen atas dugaan pencemaran nama baik oleh Sekjen Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Hal ini karena Hasyim menyebut PKPI bisa gugur menjadi peserta pemilu jika Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan upaya banding atau Peninjauan Kembali terhadap putusan PTUN.
Pada Kamis, 31 Mei 2018, Hasyim memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kaitan pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). ***