Iklan lotim

Profil Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat DKPP, terbukti melakukan pelecehan terhadap anggota PPLN

Hasyim Asyari, Ketua KPU RI
Hasyim Asyari, Ketua KPU RI dipecat DKPP karena melakukan pelecehan. (KPU RI)

KUPAS NTB – Ketua KPU Hasyim Asyari resmi dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas kasus pelecehan anggota Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), Den Haag Belanda.

Ketua KPU Hasyim Asyari akhirnya resmi dipecat oleh DKPP karena terbukti melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN.

Pembacaan putusan oleh DKPP ini terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, dengan teradu Ketua KPU RI, Jakarta Rabu (3/7/24).

Sebelumnya, Hasyim juga pernah mendapat peringatan keras terakhir dari DKPP terkait dugaan hubungannya dengan Hasnaeni (Wanita Emas).

Berikut adalah profil lengkap Hasyim Asyari, Ketua KPU RI yang hari ini dipecat oleh DKKP karena terbukti melakukan pelecehan terhadap anggota PPLN di Den Haag, Belanda.

Hasyim Asyari, S.H., M.Si., Ph.D, yang lahir pada 3 Maret 1973, ia adalah seorang dosen dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masa bakti 2022–2027.

BACA JUGA:   Tegas! Kadiv Propam peringatkan anggota Polri terlibat judi online akan dipecat

Riwayat Pekerjaan:

Sebelumnya Hasyim Asyari menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dilantik pada 29 Agustus 2016;

Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (2003-2008);

Hasyim menjadi Dosen pada Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (sejak 1998-2016);

Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (sejak 2013-sekarang);

Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), dalam mata kuliah: Analisis Strategi Keamanan (sejak 2016);

Dan menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, yang dilantik pada 12 April 2022.

BACA JUGA:   Warga Bali tolak penyebaran jutaan telur nyamuk Wolbachia

Bagikan

Artikel Terkait