Prabowo menjelaskan, fenomena pelanggaran atau penipuan di pasar modal, termasuk investasi bodong tak hanya terjadi di Indonesia. Hal ini sudah menjadi masalah serius di berbagai negara.
Prabowo akan berkomitmen jika terpilih menjadi presiden RI, Prabowo akan memperketat aturan dan penegakkan hukum di pasar modal untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran tersebut, termasuk melakukan uji tuntas (due dilligence), dan background checking sebelum aplikasi itu diizinkan terbit.
Namun, banyaknya tindakan kecurangan di pasar modal disebabkan oleh kelalaian, dan perlu diwaspadai oleh para investor. Penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal merupakan ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga jika ingin melakukan investasi, melalui aplikasi yang sudah lulus OJK.

Prabowo mengingatkan para investor untuk hati-hati, karena banyak terjadi emiten yang menjadikan initial public offering (IPO) sebagai exit strategy, padahal secara fundamental mencatatkan kinerja kurang baik.
Prabowo mengatakan harus memperketat oversight, semua pihak yang terlibat harus ada due diligence, background check, dan badan-badan yang terlibat harus memberikan view, jika terdapat pedagang pasar modal yang tabrak lari, hal ini harus dihindari.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengaku pihaknya mengapresiasi rencana baik Prabowo yang berencana meningkatkan penegakkan hukum di pasar modal. Karena perlindungan bagi para investor merupakan fokus utama dari BEI.