KUPAS NTB – Razia penertiban tempat hiburan malam di Poto Tano, Sumbawa Barat, 4 wanita Partner Song (PS) positif mengonsumsi Methamphetamine (jenis narkoba).
Razia ini merupakan kerja sama antara Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa Barat, Ahad (18/02/2024) pukul 00:05 Wita.
Sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, petugas dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan BNN Kabupaten Sumbawa Barat melakukan tes urine.
Tes urine dilakukan pada pengunjung, karyawan dan para wanita Partner Song di sebuah cafe di Poto Tano.
Selain itu, dilakukan penggeledahan menyeluruh terhadap karyawan dan seluruh ruangan cafe untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan obat keras terlarang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap SIK., menjelaskan bahwa razia ini bukan hanya sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika.
Tetapi juga sebagai bagian dari penertiban terhadap tempat hiburan malam di sekitar kawasan pelabuhan Poto Tano.
“Dari 4 cafe yang kami kunjungi, sekitar belasan pegawai cafe serta wanita Partner Song diambil sampel urine untuk diuji. Ternyata, 4 wanita LC tersebut dinyatakan positif mengandung Methamphetamine,” jelasnya.