Polsek Pringgarata tangkap 2 tersangka curanmor di Lombok Tengah

Polsek Pringgarata tangkap tersangka curanmor.
Polsek Pringgarata berhasil menangkap tersangka curanmor di Lombok Tengah. (Polres Loteng)

Interogasi lebih lanjut dan pengumpulan intelijen mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicuri telah dijual ke Dusun Setero, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. 

Bertindak cepat atas informasi ini, tim polisi langsung menuju lokasi tersebut, yang terletak di tengah perbukitan Desa Sekotong Tengah.

Di mana mereka berhasil mendapatkan kembali sepeda motor yang dicuri, kemudian mengamankannya sebagai barang bukti di kantor Polsek Pringgarata.

Tindakan yang cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polsek Pringgarata tidak hanya menghasilkan pengembalian sepeda motor yang dicuri tetapi juga mengakhiri dengan penangkapan pelaku. ***

Bagikan

Artikel Terkait