KUPAS NTB – Tindakan cepat dan penyelidikan yang teliti, Polsek Pringgarata berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam pencurian motor (curanmor) Honda Beat dari halaman SDN Dasan Baru, di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
Kasus curanmor terjadi pada Kamis (7/3/24) lalu sekitar pukul 12.20 siang waktu setempat, di mana korban, Sapoan Makrip, menjadi korban dari aksi pencurian sepeda motor.
Menurut AKP Sulyadi Muchdip, Kapolsek Pringgarata, korban curanmor memarkir motornya Honda Beat dengan nomor DR 6523 UC, warna hitam, di halaman sekolah SDN Dasan Baru saat mengunjungi teman bernama Jemi di dekatnya.
Namun saat kembali dari rumah temannya, sekitar pukul 12.20 siang, korban terkejut melihat sepeda motornya telah hilang dari tempat parkirnya.
Sepeda motor yang dicuri ditaksir senilai Rp14.000.000, hingga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pringgarata untuk penyelidikan lebih lanjut.
Melalui penyelidikan yang teliti dan upaya yang gigih, tim penyelidik yang dipimpin oleh AKP Sulyadi berhasil melacak dan menangkap dua tersangka.
Mereka adalah S, juga dikenal sebagai Lan, dan DH, juga dikenal sebagai Anto, di kediaman mereka masing-masing pada Jumat (22/3/24).
“S ditangkap di rumahnya di Desa Pringgarata, sedangkan DH ditangkap tidak jauh dari rumah S, sekitar 300 meter,” ungkap Sulyadi.