KUPAS NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.
7 Terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut diamankan Polres Lombok Tengah di Kampung Jawa, Praya, Lombok Tengah, pada Selasa (5/12/2023).
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derfrin Hutabarat mengatakan, penangkapan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP.
“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin, dikutip kupasntb.com dari keterangan tertulisnya.