“Sebelumnya kedua korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” tutur Kasat Reskrim.
Sekitar pukul 23.30 wita korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk di rudapaksa oleh para terduga pelaku.
“Pagi harinya korban baru diantar oleh para terduga pelaku dimana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Kasat Reskrim.
Saat ini ketiga terduga pelaku MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.
“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” tutup Kasat Reskrim. ***