KUPAS NTB – Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang pegawai Koperasi Jaya Perkasa, JF (23), di Dusun Prawira, desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Rekonstruksi pembunuhan pegawai Koperasi Jaya Perkasa menghadirkan pelaku yakni PCM (23) dan dua karyawan lainnya, AYT (32) dan PFM (19).
Proses rekonstruksi pembunuhan pegawai Koperasi Jaya Perkasa di Lombok Utara ini berlangsung sedikit tegang, pada Jum’at pagi (12/7/24) tadi.
Rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan pegawai Koperasi Jaya Perkasa yang dilakukan oleh ketiga tersangka mengungkapkan bagaimana peristiwa tragis tersebut terjadi.
Reka adegan atau rekonstruksi pembunuhan pegawai Koperasi Jaya Perkasa ini juga dihadiri oleh KabagOps Polres Lombok Utara, Kasatreskrim, dan Kapolsek Tanjung.
Selain itu hadir juga dari Kejaksaan dan Penasihat Hukum dari para tersangka yang juga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi pembunuhan pegawai Koperasi Jaya Perkasa.
Rekonstruksi pembunuhan pegawai Koperasi Jaya Perkasa ini juga disaksikan oleh banyak warga yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejadian yang sempat mengguncang mereka kampung mereka.
Tercatat ada 40 adegan dalam catatan Reskrim, namun ketiga tersangka hanya melakukan adegan sampai adegan ke-12 yang berlangsung di lokasi kantor koperasi.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa ada keterangan berbeda yang disampaikan tersangka dari hasil (BAP) dengan rekonstruksi.
“Ketiga tersangka tidak melakukan adegan di lokasi ditemukannya korban, yakni di kebun. Adegan di lokasi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Ghufron.
Warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak tegang dan khawatir. Meski begitu, acara ini berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara menambahkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa ini terjadi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.