KUPAS NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum., mengungkapkan keberhasilan Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB, dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram, pada Kamis (19/3/2024).
“Dalam Operasi Pekat Rinjani 2024 ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara,” ujar Kapolda NTB.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan jika Operasi Pekat Rinjani 2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.
“Operasi Pekat Rinjani 2024 ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, dimana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang,” jelasnya.
Dikatakan, barang bukti yang disita antara lain 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp5.900.000,- dan 1 buah buku catatan.
“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,” ujarnya.
Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus.
“Jadi hasil itu melampaui target operasi atau TO,” ucapnya.
Menurut Dirreskrimum Polda NTB, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi.