Iklan Pemprov NTB

Polairud Polres Sumbawa amankan 4 pelaku ilegal fishing

Ilegal Fishing
Polairud Polres Sumbawa amankan pelaku ielagal fishing di perairan Sumbawa

Berdasarkan informasi beberapa hari kemudian, lanjutnya, pihaknya kembali melakukan patroli dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas nelayan.

Benar saja, saat tengah melakukan pemantauan pihaknya mendapati secara langsung aktivitas sejumlah nelayan dengan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Para nelayan menggunakan kapal sampan tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom ikan.

BACA JUGA:   Akan berkunjung, TKD Prabowo-Gibran NTB siapkan 30 titik kunjungan di NTB

Terlihat dalam pantauan petugas, para nelayan tersebut awalnya melemparkan bahan peledak ke dalam laut, setelah itu mereka menyelam untuk mengambil ikan yang telah terkena ledakan bom.

“Namun sebelum semua ikan terkumpul, aksi para pelaku pengeboman ikan langsung terhenti karena melihat kedatangan petugas dan langsung ditangkap,” ungkap Kasat.

AKP Satrio menerangkan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 4 orang nelayan pelaku pengeboman ikan. Seluruh pelaku merupakan warga Desa Pukat Kecamatan Utan.

BACA JUGA:   Operasi Jaran Rinjani 2024, Polda NTB jaring 376 tersangka tindak pidana 3C
Bagikan

Artikel Terkait