Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Polairud Polres Sumbawa amankan 4 pelaku ilegal fishing

Ilegal Fishing
Polairud Polres Sumbawa amankan pelaku ielagal fishing di perairan Sumbawa

Berdasarkan informasi beberapa hari kemudian, lanjutnya, pihaknya kembali melakukan patroli dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas nelayan.

Benar saja, saat tengah melakukan pemantauan pihaknya mendapati secara langsung aktivitas sejumlah nelayan dengan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Para nelayan menggunakan kapal sampan tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom ikan.

BACA JUGA:   Razia gabungan Bidpropam Polda NTB dan POM TNI sisir tempat hiburan malam di Senggigi

Terlihat dalam pantauan petugas, para nelayan tersebut awalnya melemparkan bahan peledak ke dalam laut, setelah itu mereka menyelam untuk mengambil ikan yang telah terkena ledakan bom.

“Namun sebelum semua ikan terkumpul, aksi para pelaku pengeboman ikan langsung terhenti karena melihat kedatangan petugas dan langsung ditangkap,” ungkap Kasat.

AKP Satrio menerangkan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 4 orang nelayan pelaku pengeboman ikan. Seluruh pelaku merupakan warga Desa Pukat Kecamatan Utan.

BACA JUGA:   Sebut TGB ‘penjilat’, Himmah NWDI laporkan penceramah Habib Quraisy Shihab ke Polda NTB
Bagikan

Artikel Terkait