KUPAS NTB – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Sumbawa, Polda NTB mengamankan 4 nelayan Sumbawa diduga pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Sabtu 16 Desember 2023.
Dalam penangkapan itu Polairud Polres Sumbawa mengamankan empat orang nelayan, diduga pelaku penangkapan menggunakan peralatan yang dilarang pemerintah.
Mereka adalah berinisial G (60), N (52), Y (43) dan B (37). Selain empat terduga, aparat juga mengamankan barang bukti berupa bahan peledak (bom ikan), parahu dan lainnya.
Penangkapan pelaku legal fishing tersebut dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Satrio, dan anggota tim satuannya.
Diungkapkan Satrio, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa di kawasan perairan Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang Kecamatan Utan, kerap terjadi aksi ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak oleh sejumlah oknum nelayan.
“Dan setelah kami melakukan penyisiran dan pengintaian, benar bahwa ada pelaku penangkapan ilegal fishing, dan selama ini pelaku kerap beraksi di lokasi tersebut,” ucap Satrio.