KUPAS NTB – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya listrik dengan mengandeng tokoh adat, tokoh agama serta karang taruna edukasi bahaya listrik dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan karena arus listrik tidak bisa terlihat dan tidak teraba sehingga seringkali membuat masyarakat lalai terhadap potensi bahayanya.
Sedikitnya ada tiga bahaya yang diakibatkan oleh listrik, yaitu kesetrum (sengatan listrik), panas (kebakaran) dan ledakan.
Sengatan listrik akan dirasakan jika arus listrik melalui tubuh manusia. Biasanya mulai dirasakan jika arus yang mengalir lebih dari 5mA.
Pada arus yang kecil, aliran arus hanya akan mengakibatkan kesemutan atau kehilangan kemampuan untuk mengendalikan tangan.
Pada arus yang besar, listrik bisa membakar kulit. Yang paling bahaya adalah jika arus tersebut mengalir melalui jantung atau otak.