KUPAS NTB – PJ Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi memberikan respon terkait maraknya destructive fishing.
PJ Gubernur NTB melakukan pertemuan dengan anggota forum Koordinasi Penanggulangan dan Penangkapan Ikan pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, PJ Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi mendengarkan keresahan yang dirasakan terkait destructive fishing di NTB.
Anggota forum menyampaikan keresahan terkait rusaknya sumber daya perikanan di Provinsi NTB akibat destructive fishing.
Destructive fishing merupakan penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara merusak ekosistem laut.
Tentu saja cara tersebut sangat merugikan dan dapat mengancam kelestarian biota laut.
Kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing biasanya dilakukan dengan menggunakan bom yang diledakan di tengah laut.
Banyak masyarakat menggunakan cara destructive fishing agar menangkap banyak ikan.
PJ Gubernur NTB mengatakan destructive fishing sering menjadi permasalahan untuk wilayah maritim seperti NTB.
Namun kegiatan destructive fishing tidak dapat dibiarkan begitu saja karena akan menimbulkan banyak masalah.
NTB menjadi Provinsi yang memiliki daya tarik pariwisata yang berhubungan dengan alam salah satunya pantai.