Hal tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mempersiapkan tata kelola birokrasi ke depannya.
Hasil dari asesmen tersebut, kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan rotasi jabatan. Meski demikian, tidak semua penjabat yang mengikuti asesmen tersebut dimutasi.
Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi mengatakan, bahwa assessment ini dilakukan sebagai bahan untuk melakukan normalisasi tata kelola birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
“Saya hadir untuk melakukan normalisasi tata kelola birokrasi sesuai dengan aturan,” ucap Gita Ariandi.
Pj Gubernur NTB itu juga mengungkapkan, bahwa semua proses mutasi yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).