Pj Bupati Lombok Timur ungkap belum bisa tentukan sanksi bagi ASN pelanggar netralitas

Pj Bupati Lombok Tengah ingatkan soal netralitas

Pj Bupati Lombok Timur sendiri belum bisa menentukan jenis sanksi bagi para pelanggar netralitas tersebut.

Semua itu karena sanksi seharusnya diberikan sesuai rekomendasi dari BAWASLU.

Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik sendiri sangat menyayangkan jika adanya ASN pelanggar netralitas.

“Kita belum tau nanto sanksinya seperti apa karena penegakannya ada di Bawaslu,” kata M Juaini Taofik.

Bahkan M Juaini Taofik mengungkapkan selalu memberikan peringatan agar tidak pernah mencoba melanggar netralitas pemilu.

“Tetap kita ingatkan, tetapi kalau ada yang terkena oleh Bawaslu maka kita tunggu rekomendasinya,” lanjut M Juaini Taofik.

Terkait sanksi, M Juaini Taofik tetap ingin agar sanksi tetap sesuai aturan dan dari rekomendasi Bawaslu.

Bagikan

Artikel Terkait