KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, menerima hasil 3 Raperda dari DPRD Lotim.
Pj Bupati Lombok Timur, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang berhasil menyelesaikan ketiga rancangan peraturan daerah tersebut di sela-sela kesibukannya.
Keputusan itu diambilnya setelah melihat Laporan Bersama Panitia DPRD Kabupaten Rotim tentang Pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 dan Laporan Bersama Panitia DPRD Kabupaten Rotim tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024.
Hal itu diungkap M Juaini Taofik melalui rapat paripurna, yang dilakukan pada Jumat (16/8).
Telah disampaikan laporan bersama Panitia DPRD Kabupaten Lotim tentang Rancangan Peraturan Zonasi Tahun 2024 (Kabupaten Lotim) dan Rancangan Rencana Induk Peraturan Zonasi Kabupaten Lotim Tahun 2024 hingga 2038 .
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, baik yang tetap di tingkat kabupaten, yang pindah ke DPRD daerah, maupun yang tidak mendapat amanah periode 2024-2029,” ujarnya sambil berdoa.
Ia menambahkan apapun profesi dan tugasnya, semoga tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Apapun itu, semoga bermanfaat bagi banyak orang, khususnya Lombok Timur,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD menyetujui revisi Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024, Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Lombok Timur, dan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Karena peraturan daerah dijadikan acuan.