KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur resmi menandatangani perjanjian hibah dengan KPU dan Bawaslu.
Hal ini merupakan bentuk dukungan Pj Bupati Lombok Timur untuk mendukung kesuksesan pilkada 2024.
Pj Bupati Lombok Timur resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (4/12).
Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik mengungkapkan bahwa perjanjian hibah Pilkada ini sudah masuk ke dalam APBD 2023 dan 2024.
“Alhamdulillah, semua sudah kita tuangkan dalam APBD jadi kita sudah NPHD 40 persen kita realisasikan di APBD Perubahan 2023,”
“dan 60 persen akan kita realisasikan di APBD 2024 baik kepada KPUD maupun Bawaslu,” kata M Juaini Taofik.
Dalam penandatanganan NPHD juga sebagian demi keamanan dan agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar.