Ia mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan berperan dalam mendorong kemandirian pajak daerah, optimalisasi fungsi lembaga pemerintah, peningkatan pelayanan publik, dan efisiensi APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
Ia mengatakan, perbaikan tata kelola pemerintahan berperan dalam mendorong kemandirian pajak daerah, optimalisasi fungsi lembaga pemerintah, peningkatan pelayanan publik, dan efisiensi APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.***
Alamat Redaksi: KupasNTB, Jalan Halmahera, Kota Mataram, Provinsi NTB