KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024 tingkat Kabupaten Lombok Timur.
Selain ASN dan pejabat perhubungan, Pol TNI Lombok Timur dan ASN juga turut hadir dalam upacara yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/9).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi atas kemajuan yang dicapai di bidang transportasi.
Ia menjabarkan sejumlah kemajuan, di antaranya keberadaan kereta ekspres dan kereta berkecepatan tinggi (LRT) terintegrasi tanpa pengemudi.
Selain itu, transportasi modern dan digitalisasi sektor transportasi sedang diterapkan di seluruh Indonesia.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan, namun juga akan meningkatkan pelayanan transportasi menjadi lebih efisien, efektif, nyaman dan ramah pengguna bagi masyarakat kita.
M Juaini Taofik juga mengingatkan pemerintah daerah tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan publik.
Jelas bahwa kepuasan nasional bergantung pada masyarakat, masyarakat selalu menginginkan segala sesuatunya dilakukan lebih cepat, lebih mudah, dan sebagainya, dan kepuasan cenderung terus meningkat.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh ASN yang berada di garda terdepan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
M Juaini Taofik juga mengingatkan hal tersebut sambil mengenang suasana Maulid Nabi Muhammad SAW.
M Juaini Taofik juga berharap para ASN bisa meneladani sifat Rasulullah, terutama ketekunannya dalam mengabdi kepada masyarakat.
Pada upacara tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah indikator peningkatan pelayanan publik di Lombok Timur.
Terdapat Mal pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai pelayanan, serta pelayanan kependudukan dan kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berdasarkan publikasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bulan Juni 2024, cakupan pelayanan pengelolaan kependudukan di wilayah Lombok Timur cukup baik.
Pencatatan KTP jumlahnya mencapai 990.842 kasus dan sekitar 99% penduduknya wajib memiliki KTP.
Selain itu, pemegang akta kelahiran khususnya penduduk usia 0 hingga 18 tahun berjumlah 440.307 orang atau sekitar 99,47%, dan pemegang KIA sebanyak 39,46% atau sekitar 170.725 orang.