KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur mengungkapkan jika kekuatan ekonomi syariah hingga saat ini sungguh luar biasa.
Selain tidak menawarkan bunga kepada peminjam, keunggulan ekonomi syariah lainnya adalah dana nasabah digunakan sesuai syariah dan dijamin oleh Skema Penjaminan Simpanan (LPS).
Hal ini ditegaskan oleh Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik pada Kamis (26/9) saat workdshop pasar modal syariah dibuka.
Kegiatan ini menggunakan topik ‘Waspada Investasi Bodong: Kenali Investasi Aman Bagi Semua Orang’.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Utama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.
M Juaini Taofik masih menyayangkan banyak warga yang tidak menyadari manfaat tersebut dan menjadi korban investasi bodong.
“Banyak masyarakat yang menjadi korban terhadap hal-hal seperti itu, untuk itu, penting meningkatkan literasi keuangan,” katanya.
Bupati juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Lotim.
Lebih lanjut ia mengingatkan kepada peserta yang merupakan pelajar agar sukses dalam melaksanakan rukun Islam yang keempat yaitu pembayaran Zakat.
“Karena membayar zakat bagi orang yang mampu,” ujarnya.
Terakhir, ia mengakui pentingnya lokakarya ini untuk meningkatkan literasi keuangan dan oleh karena itu berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti lokakarya dengan cermat hingga akhir.
Executive Trainer Arsa Sasmita, perwakilan Bursa Efek Indonesia NTB, mengatakan hal serupa.
Selain mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan tersebut dengan antusias dan fokus, ia menjelaskan bahwa sebagai regulator pasar modal, ia sangat memusuhi investasi bodong dan ingin memberantasnya melalui dua cara belajar dan berlatih.
Materi yang disampaikan pada workshop tersebut adalah tentang pasar modal syariah Indonesia dan mekanisme perdagangan sistem perdagangan online syariah “SOTS”.
Pasar modal syariah menyumbang 36% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan diharapkan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar modal syariah merupakan pilar terpenting dalam memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.***