Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H Pathurrahman sebelumnya menjelaskan tujuan kerja sama ini dilakukan.
Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan peningkatan profesionalitas bagi ahli kesehatan lingkungan yang kualifikasi pendidikannya belum linier.
Direktur Poltekes Kemenkes Denpasar pun meyakinkan bahwa ahli kesehatan lingkungan di perguruan tinggi ini sudah terakreditasi A.***