Iklan lotim

Pj Bupati Lombok Timur ingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dengan semua unsur pada Rapat Paripura III DPRD Lotim

Pj Bupati Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur hadiri pelantikan DPRD Lombok Timur

Hal ini tidak terlepas dari suasana kolaboratif dan komunikasi yang baik di lingkungan DPRD.

Sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.1.4-618 Tahun 2024 tanggal 27 September tentang Dimulainya Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Lombok Timur Tahun 2024 sampai dengan tahun 2029.

Posisi ketua dimiliki oleh M Yusri dan M Waes Al Qarni, Abd. Halid, dan Nurhasanah diangkat sebagai wakil ketua.***

Bagikan

Artikel Terkait