Iklan lotim

Pj Bupati Lombok Timur adakan rapat koordinasi tentang pengisian pejabat sementara kepala desa

Pj Bupati Lombok Timur adakan rapat koordinasi

Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik pun menyampaikan jika masa jabatan Pj Kades akan segera berakhir pada 8 dan 18 Februari.

Oleh karena itu, para camat harus segera menyiapkan penggantinya yang berstatus sebagai PNS atau ASN.

Walaupun begitu, untuk beberapa posisi seperti guru dan kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta penyuluh lapangan pertanian tidak bisa dijadikan kandidat.

Beberapa pihak dari camat, BPD, dan masyarakat pun sudah dibentuk untuk menampung aspirasi.

M Juaini Taofik memberikan batas waktu hingga 4 Februari untuk memenuhi nama kandidat untuk menjadi kades di 89 tempat.

Pjs Kades ini akan terus memimpin sampai adanya kades definitif sehingga perlu melakukan evaluasi setiap 3 bulan.

M Juaini Taofik juga meminta agar BPKAD melakukan pencatatan keuangan untuk bagi hasil pajak dan retrisbusi daerah (BHPRD) maupun penghasilan tetap (Siltap) Januari.

Selain itu, M Juaini Taofik juga menyinggung terkait keuangan dan utang jatuh tempo.

M Juaini Taofik menjelaskan kendala pembayaran hutang tersebut dikarenakan sejumlah anggaran yang belum dituntaskan akhir 2023 lalu berupa belum lengkapnya menu yang tersedia pada Sistem Informasi Pembanguan Daerah (SIPD).

Namun saat ini pemerintah pusat berniat untuk membantu dan ditangani melalui aplikasi khusus.

Bagikan

Artikel Terkait