Ia menambahkan, tantangan kebebasan pers di NTB bukan hanya soal tekanan dari pihak luar, melainkan juga menyangkut profesionalitas jurnalis dalam menjaga kode etik jurnalistik dan kualitas pemberitaan. Karena itu, IJTI mendorong kolaborasi lintas sektor agar ruang kebebasan pers tidak semakin menyempit.
Dalam diskusi tersebut, pihak Kepolisian Daerah NTB menegaskan komitmen untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sementara itu, perwakilan Pemprov NTB menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya menjelang Pilkada serentak.
Sejumlah peserta diskusi juga mengingatkan kasus-kasus yang menimpa jurnalis di NTB pada 2024–2025, mulai dari dugaan intimidasi hingga pembatasan akses informasi. Mereka menilai praktik tersebut menjadi penghalang bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Diskusi ini harus menjadi momentum agar kebebasan pers di NTB tidak hanya sebatas jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh jurnalis di lapangan,” pungkasnya.

Diskusi kebangsaan IJTI NTB, turut mengundang respon positif dari sejumlah tokoh publik yang hadir. Diantaranya Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, perwakilan Dinas Pariwisata NTB, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi NTB, Ketua Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Ketua Forum Wartawan Hukum Kriminal NTB, Ketua Forum Wartawan Pariwisata NTB serta sejumlah perwakilan asosiasi media dan Unit Kegiatan Mahasiswa bidang Media.