Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram Lalu Martawang memberikan tanggapan terkait peristiwa yang dialami oleh TGH Multazam.
Menurut Lalu Martawang peristiwa yang dialami TGH Multazam merupakan tindak penipuan.
Lebih lanjut Lalu Martawang menjelaskan Wali Kota Mataram tidak pernah meminta masyarakat untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi maupun instansi.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Mataram.
“Kami meminta masyarakat hati-hati dan tidak mudah percaya dengan penipuan mengatasnamakan Walikota. Kami juga sudah minta Dinas Kominfo membuat pengumuman,” jelasnya.
Saat ini kasus penipuan yang dialami TGH Multazam sedang ditangani Satreskrim Polresta Mataram.***