Sementara untuk kabupaten lain di NTB itu seperti di Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa Barat atau Kota Mataram belum bisa terealisasi. Pasalnya karena syarat lahan minimal 5 hektar untuk membangun Sekolah Rakyat belum ada,
Itu sebabnya peluncuran Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap. Karena beberapa sekolah masih dalam proses pengerjaan sehingga membutuhkan waktu.
Ditambahkan Kadinsos NTB, untuk pengrekrutan siswa, Pemprov melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tidak sembarang anak bisa masuk karena per kabupaten kota hanya ada jatah 1 sekolah rakyat, jadi untuk penjaringan atau seleksi akan melibatkan BPS dan BPKP,” jelas Nunung.
Data tunggal yang akan digunakan, hanya mengacu pada data BPS, apakah calon siswa masuk dalam golongan dasil 1-2, setelah itu akan ada cros cek ke rumah anak langsung oleh BPKP dan tim.
Jadinya intinya untuk pengrekrutan siswa masuk Sekolah Rakyat akan dampingi data BPS dan BPKP sehingga masing-masing anak akan dilihat kondisi riil di lapangan.

“Artinya akan ada survey, ke rumah masing-masing, ada DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), ada pengawas dari semua unsur. Sasaran awal desil 1-2 walaupun sekolah rakyat nantinya menyentuh desil 1-5,” ungkap Nunung.