Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Pemprov NTB Mulai Operasionalkan 4 Titik Sekolah Rakyat Untuk SD SMP dan SMA, semua serba gratis

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB Dra Nunung Triningsih MM menyebut pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap.

KUPAS NTB – Pemerintah pusat melalui Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengoperasikan Sekolah Rakyat. Oleh pemerintah pusat, Pemprov diberi kewenangan dalam 3 perkara  penanganan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB Dra Nunung Triningsih MM dalam Bincang Kamisan yang digelar Diskominfotik NTB Kamis (24/7) kemarin mengungkapkan, ada tiga tugas dan kewenangan Pemprov untuk Sekolah Rakyat.

“Menyediakan lahan, menfasilitasi perizinan dan menfasilitasi pengrekrutan siswa. Selebihnya menjadi kewenangan pusat,” tegas Nunung.

BACA JUGA:   Isvie Rupaeda klarifikasi penyataan IJU soal pokir diatur Pimpinan DPRD NTB, Saya on the track saja dan tidak tahu mengenai dana siluman

Kadinsos NTB ini juga menyebutkan, jatah pembangunan Sekolah Rakyat untuk NTB adalah satu Sekolah Rakyat permanen per satu kabupaten/kota.

Namun karena kendala lahan yang mewajibkan Pemda menyiapkan areal 5-10 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat, maka untuk tahap awal, hanya 4 titik pembangunan Sekolah Rakyat yang baru terealisasi tahun ini, itupun memanfaatkan lahan gedung yang sudah ada.

“Untuk tahap pertama di NTB ada empat Sekolah Rakyat, antara lain Sentra Paramitha di Kabupaten Lombok Barat untuk Tingkat SMP sekarang sudah masuk 100 orang siswa, lalu di Eks Akper Lombok Timur Tingkat SMA sebanyak siswa 125, kemudian di SKB Gunung Sari Lombok Barat setingkat SD dan BLK Lenek di Kabupaten Lombok Timur juga untuk tingkat SD,” ungkap Nunung.

Sehingga untuk Tahun 2025 ini ada empat Sekolah Rakyat di NTB yakni dua setingkat SD, satu SMA dan satu SMP.

Kendati demikian, anak-anak ini hanya satu tahun sekolah ditempat ini, karena nanti akan dipindahkan setelah Sekolah Rakyat permanen jadi.

Selain empat lokasi Sekolah Rakyat tersebut, tambah Nunung, nantinya akan dibangun Sekolah Rakyat permanen di Pandai Kabupaten Bima dan Gumantar Kabupaten Lombok Utara.

“Khusus di Bima ini sudah disurvei dan disetujui oleh Kemensos. Termasuk Gumantar. Nanti untuk tahap selanjutnya ada lagi di Lombok Barat dan Sumbawa, cuma belum ada jawaban,” terangnya.

Bagikan

Artikel Terkait