Disinilah terjadi titik krusialnya, dimana dari total pendaftar 551 orang tersebut, kemudian mengerucut menjadi 206 orang yang lulus seleksi administrasi melalui proses seleksi teknis yg dilaksanakan oleh Dinas Dikbud Provinsi NTB dengan memperhatikan kriteria-kriteria tertentu misal kinerja,
“Pengalaman manajerial, lokasi pelamar yang sesuai dengan lokasi sekolah dan lain lain tentu juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas berdasar ketentuan yang berlaku,” jelas Yusron Hadi lagi.
Lalu 36 orang ini diusulkan ke Kemendikdasmen untuk di proses lebih lanjut,
“Jadi Pemprov hanya memproses sampai disitu selanjutnya pusat yang akan menentukan siapa yg akan terpilih mengisi posisi 18 kepala sekolah tersebut,” tegas Yusron Hadi.
Sehingga Kadis Kominfotik NTB sangat yakin jika Dinas Dikbud NTB sudah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dan proses akhir akan berlangsung di Kementerian karena mereka yang punya anggaran untuk yang 18 posisi kepala sekolah ini.
“Jadi mari berprasangka baik, jangan terlalu cepat menduga-duga tak baik apalagi terlalu jauh mengaitkan dengan meritokrasi karena proses ini akan berakhir di Kemendikdasmen,” ucap Yusron Hadi sambil menambahkan jika semua proses diniatkan dengan baik oleh Dikbud NTB.
Mengenai adanya komplain soal pelaksanaan seleksi kepala sekolah, Yusron memaklumi sebagai hal biasa, karena setiap proses seleksi pasti ada yang puas tidak puas.
“InsyaAllah nanti melalui perubahan APBD 2025 sisa yang sebanyak 36 posisi juga akan di buka seleksinya, siapapun yg memenuhi syarat silahkan mengikuti,” jelas Yusron Hadi.